Berita

Tantang Polisi Di Medsos Usai Curi Motor, Pria Di Bengkulu Ditangkap, Begini Isi Unggahannya

Spread the love

– Seorang pencuri sepeda motor yang menantang polisi di media sosial usai beraksi di Desa Bangun Jaya, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akhirnya tertangkap. judi slot

Pencuri berinisial RR itu ditangkap di sekitar wilayah Gading Cempaka bersama seorang rekan berinisial FA.

“Pelaku ditangkap di Kota Bengkulu dibantu oleh Polsek Gading Cempaka,” jelas Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi, saat jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Senin (30/5 /2022).

Saat ini polisi masih mengejar satu orang pelaku lainnya. Sementara itu, kedua pelaku tersebut terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun sesuai Pasal 363 KUHP.

Isi unggahan bernada challenge ke polisi

Seperti sebelumnya, RR dan komplotannya mencuri motor di sebuah rumah kosong pada 22 Januari 2022.

Lalu, setelah beraksi RR mengunggah pernyataan bernada tantangan ke polisi di akun media sosialnya.

“Kasus ini menarik perhatian kami karena tersangka menantang kami di medsos dengan kata ‘buktikan kalau kami bersalah kalau begitu. tantangannya,” katanya.

Menurut Ibnu, selain motor, ketiga pelaku juga mengambil tabung gas dan beras.

Setelah itu, ketiga sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari dari aparat kepolisian.

(Penulis: Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Redaktur: Reni Susanti)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *