Nasional

Tanggapan APTRI Atas Penetapan Harga Pembelian Gula Kristal Putih Rp 11.500 Per Kg

Spread the love

Jakarta – Badan Pangan Nasional (NFA) dan Kementerian Perdagangan menetapkan harga minimum pembelian gula putih (GKP) tingkat petani sebesar Rp 11.500 per kilogram. slot online gacor

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menilai penetapan standar harga gula di tingkat petani Rp 11.500 per kilogram masih kurang menguntungkan.

Soemitro mengatakan kepada Kontan.co.id pada Kamis (23 Juni 2022) bahwa “belum menguntungkan, tetapi impas.”

Dia menjelaskan, biaya produksi tebu meningkat, terutama saat musim hujan. Dia berharap kenaikan harga acuan di tingkat petani akan meningkatkan harga lelang di tingkat dealer.

Dia menjelaskan, kenaikan harga dasar di tingkat konsumen masih bisa diterima.

Selain menaikkan harga standar gula di tingkat petani, pemerintah juga menaikkan harga standar di tingkat konsumen menjadi 1 juta won. 13.000 won per kg.

“Dengan asumsi harga lelang nanti bisa mencapai Rp12.000 per kilogram dan harga di tingkat konsumen Rp14.000 per kilogram, saya rasa masih tidak berat.”

Dia meminta pemerintah lebih memperhatikan komoditas gula. Dia mengatakan, gula rafinasi yang dibutuhkan untuk produksi industri banyak yang kini meresap ke pasar.

Katanya, “Kalau dibiarkan begitu saja, sayangnya menteri perdagangan yang baru hanya akan fokus pada minyak goreng saja,” ujarnya.

Perubahan penetapan harga gula di tingkat petani dan konsumen tersebut diikuti oleh Kepala Badan Pangan Nasional dan Kepala Tata Niaga Kementerian Perdagangan No. 65.1 / PANGAN / 06/2022 dan No. 10 Juni 2022 hingga 17 Juli 2022.

“Penyesuaian harga ini untuk kesejahteraan petani tebu dan kami yakin BUMN pangan, BUMN, peternakan dan semua pabrik tebu yang dioperasikan oleh swasta akan menawarkan setidaknya 11.500 harga lelang per tebu. kilogram,” jelas Arif Prasetyo Uday, Manajer Divisi Otoritas Pangan Nasional.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *