Berita

Tabungan Rp 1,1 Miliar Milik Suami Istri Langsung Raib Usai Klik Link Yang Dibagikan Via WA, Bagaimana Bisa?

Spread the love

– Viral di media sosial video pasangan suami istri di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, kehilangan uang Rp 1,1 miliar di tabuangan usai mengeklik sebuah link yang dikirim lewat pesan WhatsApp (WA). slot hoki gacor

Dari video yang diunggah akun instagram @duniapunyacerita, di dalam video, korban menjelaskan bahwa dia mendapatkan pesan WA bahwa ada perubahan biaya transfer.

Lewat WA juga, korban diberikan sejumlah pertanyaan.

“Saya dapat WA, ada perubahan transaksi katanya. Saya ditanya lewat WA itu, apakah jarang transaksi. Karena kalau jarang transaksi akan dipotong Rp 150.000 per bulan,” kata pria dalam video itu.

Dalam unggahannya, akun tersebut menulis caption bahwa korban masih bisa menyelamatkan uang mereka di dalam tabuangan sebesar Rp 14 juta.

Kronologi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan, pasangan suami istri dalam video itu telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumbar pada Rabu, 31 Mei 2022.

Satake menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Rabu 31 Mei 2022, sekira pukul 14.00 WIB, sewaktu korban berada di rumah, dia mendapatkan chat WA pemberitahuan tentang perubahan biaya transfer di bank.

Lalu korban dikirimi formulir dan link oleh pelaku.

Adapun korban kemudian mengeklik link dan masuk ke dalam link yang diberikan pelaku. Di sana, korban mendaftarkan username, password, dan pin.

Kemudian korban mendapatkan SMS dari pihak perbankan berupa kode OTP dan link.

Link yg diberikan pihak bank kemudian disalin ke link yang diberikan oleh pelaku lewat WA.

Setelah itu korban mendapatkan notifikasi aplikasi Brimo, di mana adanya pembayaran BRIVA atas nama korban sebesar Rp 300.000 dan adanya transfer dari aplikasi BRIMO sebesar Rp 250 juta dan beberapa transaksi lainnya.

Sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,1 miliar lebih.

“Saat ini kasus sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus Polda Sumbar,” kata Satake. (Penulis Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor Gloria Setyvani Putri)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *