Pemerintah desa menolak menikahkan N (16) dan M (15), dua siswi SMP yang sedang marak bertebaran di Wajo, Sulawesi Selatan. Keluarga akhirnya menikahkan keduanya secara tandem. slot deposit pulsa 5000
Seperti dilansir DetikSulsel, Senin (23/5/2022) kata Wiring Palannae, Sekretaris Desa Wajo, Patimah.
Fatima mengatakan keluarganya meminta surat penerimaan dari Universitas Kuwait menjelang pernikahan mereka dengan seorang siswa sekolah menengah. Namun, pihak Kelurahan menolak permintaan tersebut karena keduanya masih di bawah umur.
“Orang tua saya yang tercinta sudah menikah dan mereka mengadakan pesta,” kata Butaima.
KUA juga menolak pernikahan anak. Akibatnya, pernikahan terjadi secara berurutan.
Namun, dua anak bernama Patimah masih bisa menjadi sponsor akad nikah. Namun, Anda harus menunggu sampai keduanya dewasa.
baca selengkapnya disini