JAKARTA, – Peredaran ganja seolah tak ada habisnya, meski sejumlah pelaku jaringan narkoba berhasil ditangkap. slot pulsa tanpa potongan
Kali ini, polisi di Divisi Kembangan telah menangkap tiga pengedar ganja yang beroperasi di Jakarta Barat selama setahun terakhir.
Kapolsek Kembangan Kumpul Pinsar Syanthuri mengatakan tiga tersangka, A.
Penangkapan tersebut karena adanya informasi terbuka terkait penyelundupan narkoba di kawasan Singkaring, Jakarta Barat.
Binsar mengatakan di Mapolres Kembangan, Jumat (3/6/2022):
AM mengaku kepada polisi bahwa ia telah mengedarkan ganja di Jakarta Barat selama setahun terakhir.
“Kami menjual paket mulai dari Rp 50.000 untuk paket kecil dan hingga Rp 500.000 untuk paket besar,” kata Binsar.
AM mengatakan 2 kg ganja telah diserahkan kepada seseorang dengan nama samaran Hjayi di Banjaringan, Jakarta Utara, pada saat penangkapan. Polisi juga sedang mencari HJ.
Ditemukan di kawasan Penjaringan, HJ mengaku ganja itu disimpan di sebuah gudang di Penjaringan dengan nama AW alias K.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim mengembangkan AW dan memperoleh bukti bahwa ganja seberat 1.249 gram dibagi menjadi 86 paket,” jelas Bensar.
Saat ditangkap, polisi mengamankan 2,5 kg sabu kering dari ketiga tersangka.
Ketiga tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Polsek Khembangtan.
Beli ganja di Lampung
Binsar mengatakan, sebelumnya AM mengaku telah membeli ganja seberat 5 kg seharga puluhan juta rupiah dari seseorang di wilayah Lampung, Sumatera.
“Kakak Am mengaku membeli ganja seberat 5 kg seharga Rp 25 juta,” kata Binsar.
Setelah itu, AM membeli ganja melalui seorang calo di Parung Bogor.
“Masyarakat Lampung memerintahkan AM untuk membawa daun ganja yang dibungkus plastik hitam. Ada lima batang ganja yang diletakkan di dekat tiang listrik di sana,” kata Pinsar.
Saat ini, polisi akan terus mengusut jaringan narkoba seperti ganja di Lampung, kata Binsar.
Sedangkan tiga tersangka memiliki Pasal 111 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, dan Pasal 132 Ayat 1 UU Narkoba.