– Banyak penjual di platform belanja online menjual plat nomor putih bertulisan hitam yang belum pernah digunakan secara kebetulan.
Yang dijual di sini adalah salah satu plat nomor putih yang ditulis dalam warna hitam. slot hoki
Sebagai informasi, Korps Transportasi Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) sudah menerapkan Kebijakan Tanda Nomor Mobil (TNKB) atau Plat Nomor Putih dalam waktu dekat.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Kutub Kurlantas, Prjen Yusri Younes, mengimbau masyarakat untuk tidak membeli plat nomor putih yang ditulis hitam, online atau offline.
Harap dicatat bahwa kebijakan penggunaan plat nomor warna baru belum diterapkan.
Juga, hanya polisi yang berwenang mencetak dan mengeluarkan plat nomor.
Katanya saat dihubungi melalui telepon pada Selasa, 24 Mei 2022.]
pelanggaran
wartakota. jenis baru ilustrasi plat nomor
Yousry menegaskan, pengemudi yang ingin membeli dan menggunakan plat nomor putih yang ditulis hitam itu melakukan pelanggaran.
Hal ini diatur dalam Pasal 280 Pasal 22 Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia menjelaskan, “Jadi bersabarlah. Membeli papan tulis secara online itu ilegal, tetapi sebenarnya saya mengimbau masyarakat terlebih dahulu untuk tidak membelinya secara online.”
Kapan itu berlaku?
Dia juga menegaskan bahwa mulai 2022 dan seterusnya, pelat nomor putih yang ditulis dalam warna hitam akan diberlakukan.
Ini diharapkan mulai berlaku sesegera mungkin antara Juni atau Juli 2022.
“Ini bertahap dan kami akan menerapkan whiteboard pada tahun 2022, mudah-mudahan secepatnya setelah lelang selesai dan mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan bisa terwujud,” jelasnya.
Pertama-tama, kendaraan diberi plat nomor putih.
Instagram/TMC Polda Metro Jaya Kendaraan diamankan polisi pada Kamis (26 Juli 2018). Jelas bahwa kendaraan yang dilacak dalam foto menggunakan plat nomor B 2276 TZA dan B 2279 TZA, masing-masing. Tujuannya adalah untuk mengatasi aturan tunggal dan ganda.
Dijelaskannya, ada banyak kendaraan prioritas yang bisa mengubah papan tulis menjadi putih.
Antara lain, kendaraan baru, kendaraan yang telah dikenakan pajak selama 5 tahun, kendaraan yang dipindahkan atau diubah di daerah.
Youry menjelaskan, “Kalau sabar untuk masyarakat, akan ada waktunya. Kecuali dia ganti atau beli yang baru atau mati dalam lima tahun, kami ganti (papan tulis)”.
Semua kendaraan dilengkapi dengan pelat putih pada tahun 2027
Youry menambahkan bahwa warna pada gambar tidak berubah secara bersamaan. Jadi tidak perlu khawatir jika tidak menggunakan piring berwarna putih.
Kollantas Polri juga menargetkan pelat nomor putih dengan teks hitam di semua kendaraan pada tahun 2027.
“Nah, kalau di hitung, kalau STNK mati 5 tahun pada 2022, berarti semua papan tulis itu terbitan tahun 2027. Betul, plat nomornya sudah 5 tahun. Artinya, tahun 2027, Semuanya dengan papan tulis,” katanya.
Perubahan warna plat mobil terkait dengan efisiensi penerapan ETLE.
Ini karena pelat nomor hitam dan teks putih sering muncul saat memotret dengan kamera atau sorotan.