JAKARTA, – Kisah perselingkuhan antara dua anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, yakni Briptu A atau Andreas dan Bripka R atau Rika Putri Handayani, belakangan mencuri perhatian publik. slot deposit gopay
Polda Metro Jaya memastikan bahwa Briptu Andreas telah dipecat dari kepolisian dan Bripka Rika telah dimutasi. Keputusan tersebut keluar setelah sidang pelanggaran kode etik Polri dan sudah inkrah sejak 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Briptu Andreas dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sementara itu, Bripka Rika dikenakan sanksi mutasi yang bersifat demosi. Rika yang sebelumnya bertugas di Direktorat Lalu Lintas pun kini bertugas di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
“Putusan komisi sidang terhadap anggota atas nama Briptu Andreas ini sudah ada. Kemudian putusan terhadap saudari Bripka Rika Putri Handayani ini juga sudah ada. Sudah kami proses, 2021 lalu putusan sidangnya,” ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Menurut Zulpan, putusan sidang pelanggaran kode etik Polri terhadap kedua anggota kepolisian tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
Kasus perselingkuhan itu sendiri dilaporkan oleh istri dari Briptu Andreas pada 2019 silam.
“Ini kan sebelumya sudah berproses, mulai dari pemeriksaan, kemudian putusan sidang itu 2021 yang Inkrah. Maka artinya sudah berkekuatan hukum tetap baik dari segi etik maupun profesi kepolisian,” ungkap Zulpan.
Kisah perselingkuhan itu beredar setelah seorang perempuan bernama Isty, istri dari Briptu Andreas, mengungkap perselingkuhan suaminya dengan Bripka Rika yang sama-sama bertugas di Polda Metro Jaya.
Dalam sebuah utas berjudul “Layangan Putus PMJ Version” yang beredar luas di media sosial, Isty menceritakan bahwa dia dan Briptu Andreas menikah pada tahun 2016 silam.
Ketika Isty hamil, dia mengendus adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.
Menurut Isty, Briptu Andreas sempat bepergian keluar kota dengan seseorang yang nomor ponselnya tersimpan dengan nama “Teteh Ayam Penyet” di telepon genggam suaminya.
Beberapa kali Isty juga melihat suaminya mengirimkan kata “sayang” kepada seseorang melalui aplikasi pesan instan. Salah satunya disimpan dengan nama “Security Mall”.
Hari demi hari berlalu. Isty yang curiga pun diam-diam mengambil ponsel milik Briptu Andreas yang tergeletak dan merekam seluruh percakapan dengan seseorang yang dinamai “WANITAKU”.
Dari situ, ditemukan sejumlah chat mesra antara Briptu Andreas dengan perempuan tersebut. Terdapat pula foto yang memperlihatkan Briptu Andreas dan perempuan itu bermesraan tanpa busana.
Kala itu, Bripka Rika diketahui bertugas sebagai Spri Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Usai mengetahui perselingkuhan itu, Isty akhirnya memberanikan diri menghubungi Bripka Rika dan melabraknya. Saat itu, Bripka Rika meminta maaf dan mengaku tidak tahu jika Briptu Andreas sudah memiliki istri.
Kisah asmara antara Briptu Andreas dan Bripka Rika nyatanya tidak berhenti sampai disitu. Kedua polisi itu diketahui Isty masih berhubungan dan bermesraan melalui pesan singkat.
Isty yang geram akhirnya melaporkan suaminya beserta Bripka Rika terkait kasus perselingkuhan pada Desember 2019.
Menurutnya, kasus tersebut sudah selesai ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Metro Jaya.
“Iya benar ada kasus itu. Tapi itu kasus lama sebetulnya tahun 2019. Sudah ada penindakan dari Polda Metro Jaya,” kata Zulpan.