Nasional

Polda Metro Jaya Larang Semua Kegiatan Ormas Khilafatul Muslimin

Spread the love

Jakarta – Metro Bulda Jaya memastikan semua aktivitas Organisasi Masyarakat Khilafah Islamiyah (URMAS) dilarang.

Sebab, ormas khalifah merupakan ormas ilegal. trik slot gacor

Humas Polda Metro Jaya Paul Indra Zulpan mengatakan kepada wartawan, Rabu (22/6/2022) “Ya, sekarang kami telah mengkonfirmasi pelanggaran tersebut.”

Zulpan mengatakan gerakan Bulda Metro Jaya diarahkan agar tidak ada lagi aktivitas ormas.

“Jadi sudah tidak ada lagi. Apa yang mereka lakukan, baik ponpes maupun madrasah mendapat balasan kemarin dalam rapat gabungan dengan Kemendikbud dan Kemenag, PBNU dan Muhammadiyah bahwa sekolah itu sudah tidak ada lagi. tidak terdaftar. Kemendikbud mengatakan budaya pendidikan tidak datang. Dia mengatakan, “Saya berhenti belajar karena tidak termasuk dalam kategori sekolah.”

Bahkan, mantan Kabag Humas Polda Sulsel itu juga mengatakan tidak boleh menggunakan tulisan tangan desa penerus.

“Sementara proses pencarian dan penyidikan berlanjut, ada juga artikel tentang desa khilafah yang bukan milik kami,” katanya.

Polda Metro Jaya diketahui telah menangkap enam anggota penting Khilafah Islamiyah, termasuk pemimpin tertinggi Abdul Qadir Hassan Braja.

Abdul Qadir ditangkap pada 7 Juni 2022 di Bandar Lampung.

Usai penangkapan, polisi mengembangkan dan mengamankan empat tambahan berinisial AA, IN, F, SW yang dijebak di Lampung, Medan, dan Bekasi pada Sabtu, 6 November 2022.

Polda Metro juga menangkap seorang Khilafah Islamiyah berinisial AS, 74, pada Senin (13/6/2022) yang diduga berperan penting sebagai Menteri Pendidikan di wilayah Mojokerto Jawa Timur. 00:30 waktu setempat Indonesia Barat. .

Bahkan, dana yang masuk dari kelompok tersebut berasal dari ikrar untuk mendonasikan hingga 30% dari pendapatan kelompok sebesar Rp 1.000 per hari.

Tak berhenti sampai di situ, ormas ini dikenal memiliki 25 lembaga pendidikan untuk mengindoktrinasi Khilafah.

Uniknya, gratis bagi siswa yang berada di lembaga pendidikan.

Meski gratis, orang tua siswa yang menyekolahkan anaknya harus bersumpah atau bersumpah setia kepada Pemimpin Tertinggi Abd al-Qadir Hassan Barja.

Dia melanjutkan, “Karena pendidikan gratis untuk merekrut siswa dan siswa yang terdaftar, masuk gratis, tetapi orang tua harus berkewajiban untuk membayar.”

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *