Fakta baru kasus ayah rudapaksa 5 anak kandung dan 2 cucunya di Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, terungkap. slot88
Ternyata, aksi RH alias BO (51) sempat dipergoki oleh istrinya.
Saat itu, pelaku sempat meminta ampun dan telah dimaafkan, namun ia kembali mengulangi perbuatan bejatnya.
Mengutip kala itu, BO dipergoki sang istri saat melancarkan aksi bejatnya terhadap putri pertamanya LVH.
Hal itu disampaikan oleh Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo.
“Ibunya (istri tersangka) pernah melihat sendiri, saat itu tersangka melakukan pada anaknya yang pertama,” katanya di Kantor Polresta Pulau Ambon, Kamis (16/6/2022).
Saat aksinya dipergoki sang istri, pelaku langsung meminta ampun.
BO juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan bejatnya.
Istri pelaku pun tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Jadi saat itu dia (tersangka) meminta ampun dan sudah dimaafkan.”
“Tapi dia ulangi lagi perbuatannya dan selanjutnya ada kejadian ke anak lainnya lagi,” terangnya.
Kronologi Terbongkor
Diketahui, identitas kelima anak pelaku yang menjadi korban masing-masing yakni KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27), dan anak yang masih berusia 9 tahun.
Sementara dua korban yang merupakan cucu pelaku masih berusia 5 dan 6 tahun.
Mengutip Ambon, kasus ini terbongkar pada 4 Juni 2022.
Berawal saat EDH, yang pernah menjadi korban membersihkan keponakannya yang berusia 5 tahun di sungai.
Saat itu, bocah tersebut merintih kesakitan di bagian sensitifnya.
“Pelapor sempat bertanya kenapa berteriak, hanya keponakannya enggan menjawab.”
“Barulah pada hari Sabtu (4/6/2022), korban bercerita di dalam kamar bahwa ia telah dirudapaksa oleh kakeknya,” kata Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik, Kamis (16/6/2022), pagi.
Dari situ terbongkar bahwa ini bukanlah kali pertama.
Sebab, dirinya beserta kakak dan adiknya juga menjadi korban rudapaksa oleh ayahnya sendiri.
“Setelah memendam lama, kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi, Senin (6/6/2022),” ujarnya.
Mendapat laporan itu, polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku pada Rabu (8/6/2022).
Selalu Mengancam
Para korban awalnya tak berani melapor lantaran selalu mendapat ancaman dari pelaku.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo.
“Jadi sebelum dan setelah tersangka melancarkan aksinya, ia lalu mengancam para korban yang disetubuhi,” ucapnya kepada Kamis.
Mayo menuturkan, pelaku mengancam korban akan dianiaya jika memberitahukan perbuatan pelaku kepada orang lain, termasuk juga ibu korban.
“Tersangka selalu mengancam korban jangan bilang siapa-siapa karena nanti akan dipukul.”
“Korban juga diancam akan dipukul dengan pecahan kaca,” bebernya.
Karena takut dengan ancaman tersebut, para korban tidak berani memberitahukan kejadian yang mereka alami kepada orang lain.
Berdalih agar Korban Tak Kesakitan Saat Menikah
Masih dari Ipda Mayo mengatakan, alasan pelaku tega merudapaksa para korban agar saat mereka dewasa dan menikah, mereka tidak lagi merasakan kesakitan saat malam pertama.
“Alasan tersangka ini dia menjadi pembuka, tujuannya agar saat anak-anaknya menikah mereka tidak merasakan kesakitan saat berhubungan,” ungkap Moyo.
Alasan itu disampaikan pelaku ke penyidik saat menjalani pemeriksaan.
Pelaku mengaku merudapaksa lima anak dan dua cucunya itu agar mereka lebih siap saat memasuki hari pernikahan nanti.
“Iya itu alasan tidak masuk akal,” tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul Bejat, Kakek di Ambon Rudapaksa 2 Cucunya, Ternyata 5 Anak Kandungnya Pernah Jadi Korban