Berita

Pensiunan RRI Tewas Dibunuh Penjual Es Batu Karena Motif Asmara: Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana

Spread the love

MADIUN-N adalah pensiunan RRI tersangka pembunuhan Madiun Aris Budianto (58). slot deposit pulsa 5000

N dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Yen, yang menjual es setiap hari, dihukum mati.

Kapolsek AKP Soriono Madiun mengatakan, Rabu (15/1), “Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP. Juni 2022).

Sorino mengatakan, korban N sudah merencanakan jauh-jauh hari sebelum dibunuh. Tersangka N menunggu saat yang tepat untuk melakukan aksinya.

Tersangka yang ditinggal sendirian dalam perjalanan menuju masjid untuk sholat subuh akhirnya tertangkap.

“Jadi tersangka menunggu waktu yang tepat untuk membunuh korban. “Korban sedang mengendarai sepeda motor saat hendak sholat di gang dekat rumah korban dan ditangkap oleh tersangka,” katanya.

Saat itu, N langsung menikam korban dengan pisau dan kabur. Korban tewas bersimbah darah dan ditemukan di jalan oleh warga.

Dari tangan tersangka, polisi menyita mando, kaus oblong yang dikenakannya saat bertugas, helm berlumuran darah korban, dan sepeda motor.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Jawa Timur Madiunsi akhirnya mengungkap motif pembunuhan pensiunan pejabat RRI Madiun Aris Budianto, 58 tahun.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka, disimpulkan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah kecemburuan tersangka bahwa istrinya berselingkuh dengan korban.

Kapolres Kota Madiun, AKBP Suryono mengatakan, Rabu (15/6/2022).

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *