Berita

Pengakuan Nenek Dari Bayi 5 Bulan Yang Tewas Dianiaya Ibunya Di Surabaya: Diancam Pelaku

Spread the love

Berikut pengakuan nenek asal Surabaya ESB (47) yang merawat jenazah cucunya ADO. link slot online gacor

EA (26) rela menyiksa dan membunuh bayi berusia 5 bulan.

Jenazah anak itu membusuk di Jalan Siwalankirtu Tinga, Siwalankirtu, dan rumahnya di Wonokuru, Surabaya.

Menurut hasil penyelidikan polisi, ADO sudah meninggal sejak Selasa (21 Juni 2022).

Sementara itu, ESB menginformasikan kepada warga hingga polisi melakukan penyelidikan pada Sabtu, 25 Juni 2022.

1. Mengancam mati

ESB mengakui bahwa tekanan dan ancaman dari putra mereka EA telah memaksa mereka untuk merahasiakan kematian cucu mereka.

Diduga juga bahwa sang anak takut mengungkapkan kondisi cucunya yang sebenarnya kepada tetangga atau polisi.

Menurut dia, rencana EA untuk menghabiskan liburan menghadiri pesta kantor suaminya di Gunung Kidul, DI Yogyakarta akan digagalkan, katanya.

“Saya takut EA (saya) mau dibunuh. EA mengancam saya, jangan bilang apa-apa dan pulanglah dengan tenang (jangan menyebar dulu, tutup mulut dan tunggu sampai saya pulang).”

“Ya (ancaman pembunuhan) Ya, saya di rumah dan tidak keluar,'” lapor ESB, Minggu (26 Juni 2022) kepada Antara News.

2. Tangkap pelakunya

ESB melaporkan bahwa EA dan suaminya RI telah ditangkap.

Polisi menangkap anaknya dan RI pada Minggu (26/6/2022).

Namun, saat itu, dia belum mengetahui secara pasti status hukum putra dan menantunya tersebut.

Mengutip Surya.co.id, mereka masih dalam pemeriksaan polisi.

3. Korban adalah cucu kedua.

ESB menambahkan, pernikahan EA dan RI berlangsung beberapa tahun lalu secara berurutan.

Bayi berusia lima bulan yang meninggal adalah cucu kedua.

Sedangkan cucu pertama adalah seorang gadis berusia sekitar 1,5 tahun.

“Ya, lama tidak bertemu. Kenapa anak itu tidak menikah? Siri sudah menikah. Ya, anak pertama sudah lahir.”

4. ESB mengakui bahwa anak-anak sering dilecehkan.

Tersangka mengaku tidak segan-segan menganiaya ibunya jika melakukan beberapa tindak pidana saat bekerja di rumah.

Saat ESB menghadapi anak tersebut di ruang interogasi Polsek Wocolo, mata tersangka menatap ibunya dengan marah.

ESP berkata, “Ya. Kami bertemu tadi malam. Saya ingin marah juga. Saya ingin membunuhnya, tetapi polisi menyelamatkan saya.”

5. Teguran bagi Pelanggar

Menurut ESB, korban diyakini telah meninggal saat mencoba menyimpannya di rumah.

Itu karena tubuh cucunya kedinginan saat itu.

Ia menyempatkan diri untuk menegur dan mengingatkan para pelaku yang hendak pergi ke Yogyakarta bersama suaminya.

Namun para pelaku mengabaikannya dan malah mengancam Homeland Security.

“Dia mengancam akan membunuhnya,” katanya Minggu, seperti dilansir media Saudi.

Sebagai referensi, pelaku kesal dengan korban dan sering menangis dan menangis.

Korban tewas setelah pelaku memukul punggungnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan EA sebagai tersangka.

EA terbatas pada Bagian 80 dari Undang-Undang Perlindungan Anak (UU) atau Bagian 44, Paragraf 3 dan 4 dari Undang-Undang Pemberantasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *