Ponorogo – Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kimnaker) mensosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (PPMI) (UU) melalui fase Lodrock. bocoran slot
Ribuan orang berkumpul untuk melihat Pertunjukan Ludruk dan Karnaval Gergeran “Prajurit di Luar Angkasa” pada Minggu malam (19/6/2022) di Lapangan Tugu Bantarangin, Phonorogo, Kauman, Kampung Tengah, Jawa Timur, Jawa Timur.
Selama empat jam, ribuan warga terpukau melihat Kirun, Kartolo, dan staf teknis dari seluruh Mataram mengedit Undang-Undang Nomor 18 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (PPMI) dengan slogan “Jangan pergi sebelum Anda ‘siap”.
Anwar Sanushi, Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja, mengatakan Phonorogo menjadi ajang sosialisasi karena daerah yang terkenal dengan kesenian Ryog dan Waruk ini merupakan salah satu pemukiman PMI di Jawa Timur.
Anwar Sanusi mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Sungguh menakjubkan melihat orang-orang dari Ponorogo dan sekitarnya dimobilisasi melalui media Ludruk mengikuti sosialisasi PPMI.”
Menurut Anwar Sanusi, pemerintah tidak tinggal diam untuk terus menyebarkan UU PPMI dengan mengedepankan perlindungan PPMI dengan merangkum seni tradisional ludruk, masyarakat Jawa Timur.
Tujuannya untuk membungkus roodlook ini agar masyarakat Jawa Timur khususnya Phonologo terinformasi dengan baik dan berkesan dalam ingatan penonton.
Diharapkan pesan yang disampaikan oleh pemerintah melalui media Rudlook dapat mencapai tujuan yang lebih besar bagi masyarakat.
Anwar Al-Senussi meminta setiap orang yang ingin bekerja di luar negeri, khususnya di Bonologo, agar tidak mudah tergiur dengan uang jajan dan gaji yang tinggi.
Masyarakat juga harus memastikan bahwa proses perekrutan dilakukan oleh perusahaan yang sudah memiliki izin dan dipatuhi oleh pemerintah.
Anwar mengatakan, “Untuk mengecek izin perusahaan, Anda bisa mengeceknya di jendela aplikasi Android PMI atau menghubungi kantor kota/kabupaten atau One-Stop Integration Service (LTSA).”