TANGERANG SELATAN, – Patah hati membutakan pria berinisial SY (35) dan membunuh pria berinisial S (60). situs judi slot gacor
SY tidak bertindak sendiri. Dia, bersama temannya M., membunuh korban. tengah. tengah. (18).
SY dan MYM ditangkap tak lama setelah melakukan kejahatan.
Pembunuhan terhadap Pak S dilakukan pada Selasa, 31 Mei 2022 (31/5/31) di Banten, Kabupaten Tangerang, Kecamatan Legok, Desa Legok, saat ditemukan jenazah dalam karung apung di Danau Gawwer, sebuah danau. digali dari pasir, dan penduduk terkejut. terungkap saat menerima
Mayatnya ditemukan dalam keadaan telanjang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBB Sarli Solo mengatakan Selasa (31/5/2022).
Polisi membawa mayat itu ke Rumah Sakit Provinsi Thangrang untuk diautopsi.
Hasil otopsi mengungkapkan, jenazah tersebut adalah S., warga Buzungnangka, Kecamatan Kelapadua, Banten Kabupaten Tangerang.
2 tersangka ditangkap
Keesokan harinya, Rabu, 6 Januari 2022 (6 Januari 2022) S.
Para pelaku ditangkap petugas gabungan Polsek Tangerang Selatan dan Polres Metro Gaya di tempat persembunyiannya sekitar pukul 10.00 WIB.
Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku ditangkap di Polsek Namtanguerang.
Berawal dari patah hati
/ANNISA RAMADANI SIREGAR SY (35) dan MYM (18) mengulang pembunuhan S (60), jenazah S (60), di dalam tas yang ditemukan di bekas bunker pasir di Legok, Kabupaten Tangerang. Rekonstruksi berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2022 di rumah korban di Kecamatan Bojung Langka, Kota Tangran. Kepala Humas Metro Bulda Jaya Combs Indra Zulpan mengatakan, kejahatan terjadi karena penyerang C terluka dalam kata-kata korban: Dia menyiksa saudaranya.
“Motif kasus ini karena pelaku terluka oleh ucapan korban yang membuat adik pelaku marah,” kata Zulban saat konferensi pers di Mapolres Metro Jaya, Kamis (2/6/2022).
Saat itu, korban meminta kepada pelaku untuk memberikan uang saku agar adiknya bisa berhubungan badan dengan korban.
“Apakah Anda akan menggunakan 300.000 untuk ringkasan kalimat itu?” kata Zolban. Korban meminta pelaku menunjukkan adik korban.
Kanit 3 Sub Resmob Polda Jaya (PMJ) Kompol Widi Irawan Subdit Metro mengatakan hal senada.
Korban mengeluarkan vonis penyerangan seksual sesaat sebelum pembunuhan terjadi. Saat itu, korban dan kedua pelaku sedang menonton pornografi bersama.
“Sebenarnya saya tersinggung korban mengatakan sesuatu yang menyinggung pelaku setelah minum kopi bersama di pertemuan mereka malam itu dan menonton video porno,” kata Widdy, Kamis saat rekonstruksi di sekitar Danau Gower.
Marah dengan ucapan korban, pelaku membunuh korban dengan kapak dan memasukkan jenazah ke dalam karung.
“Saat itu, penyerang langsung menyambar kapak dan memukul pelipis kiri dan kanan (korban),” jelas Wade.
Tubuh korban kemudian dimuat ke dalam kendaraan korban dan dibuang di atas Gauer.
“Korban diikat dan dimasukkan ke dalam karung pada pukul 03.30 WIB. Korban diangkut ke TPA dengan menggunakan mobil,” kata Wakil Direktur Resmob Ditreskrimum Polda Polda Jaya Kompol Maulana Mukarom, Kamis.
Pelaku menjual mobil korban.
Usai membuang jasad korban, pelaku kabur ke Pandeglang di Banten. Mereka menjual mobil korban untuk dibawa kabur.
Setelah itu, pelaku bersembunyi dari polisi dan membeli berbagai peralatan dengan uang hasil penjualan mobil.
“Jadi tersangka membawa mobil korban. Mobil itu dibawa untuk mengangkut korban lalu dijual di kawasan Pandeglang,” kata Indra Zulpan.
Para pelaku kemudian ditangkap dan para tersangka disebutkan. Mereka dijerat dengan Pasal 340, 338, dan 365 (3) KUHP serta Pasal 55 KUHP.
Zulpan berkata, “Ada ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Ini menunjukkan 27 pemeragaan.
Teriak warga saat dua tersangka menegakkan hukum di /ANNISA RAMADANI SIREGAR Legok Tangerang. Dalam reka ulang kemarin, Kumpul Maulana Mukarum menyebutkan ada 27 reka ulang dari dua tersangka.
Rekonstruksi terjadi di dua tempat. Pertama, terletak di rumah korban tempat pembunuhan itu terjadi. Kedua, rekonstruksi dilakukan di danau tempat jenazah para korban ditinggalkan.
“Jumlahnya 27 orang. 6 di danau dan 21 di rumah korban,” kata Maulana.
Maulana mengatakan kedua aktor tersebut memiliki perannya masing-masing.
Bersama-sama, kedua pelaku menggunakan kendaraan korban untuk membawa jenazah korban ke danau. Setibanya di danau, tersangka SY menyeret tubuh korban ke tepi danau.
“Akhirnya Si melemparkan tubuh korban ke dalam danau,” kata Maulana.
Maulana mengatakan otopsi menunjukkan korban meninggal karena sesak napas.
Maulana mengatakan, “Lokasi pelaku adalah #12 (korban), yang meninggal karena sesak napas akibat autopsi.”