Jakarta – Operasi PT Titan Infra Energy secara bertahap kembali normal setelah akun perusahaan diblokir pada April 2022.
Hal itu diungkapkan Andreas Halomo Situhang, Director of Human Resources and General Services (HCGS) Titan Infra Sejahtera Group, dalam siaran persnya, Rabu (22 Juni 2022). agen slot gacor
Andreas menegaskan, keterlambatan pembayaran dari penjual juga dilakukan dengan larangan tersebut dan tidak mengganggu operasional perusahaan.
Bahkan, Andreas menyebut para penjual sangat terpukul dengan penutupan akun PT Titan Infra Energy.
“Kami katakan kepada mereka bahwa mereka berkewajiban untuk tetap membayar, dan faktanya sejauh ini setelah rekening escrow dibuka, tidak ada lagi tunggakan atau tanggal jatuh tempo. Satu dari 20 penjual memilih untuk menangguhkan, tetapi penjual lain datang. mengambil alih pekerjaan setelah tidak disematkan lagi,” tambah Andreas.
Sementara itu, panel ahli Dewan Pertimbangan Presiden yang juga Adi Warman, Asisten Dewan Pertimbangan DPN Peradi menanggapi kasus PT Titan Infra Energy yang saat ini ditangani Bareskrim Polri.
Adi Warman berharap tidak sesuai dengan praktik hukum industri untuk memblokir PT Titan Infra Energy dan hingga 40 akun afiliasi dan melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa perintah pengadilan atau tersangka.
Karena penegakan hukum industri pada akhirnya akan merugikan dunia usaha dan investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia.
Uday Warman dalam keterangannya, Selasa (14/6): “Saya berharap kejadian Titan Infra Energy bukan praktik hukum industri. Tapi kalau itu bagian dari praktik hukum industri, pemerintah jangan tinggal diam.” ). / 2022).
Praktik hukum perindustrian secara sederhana adalah dengan menggunakan berbagai alat seperti polisi, kejaksaan, pengacara, dan dokumen untuk mengambil barang dari orang lain, seperti perusahaan.
Ini juga banyak terjadi di Bumi.
Misalnya, pengembang A ingin memiliki tanah milik B.
Dia tidak ingin dijual, jadi pengembang menggunakan tangan pihak lain untuk menuntutnya dan menemukan kesalahannya. Laporkan kesalahan apa pun ke polisi.
Kemudian ada kesepakatan dengan aparat penegak hukum bahwa pemilik tanah bisa keluar dari jerat hukum asalkan dijual murah ke pengembang.
Adi Warman mengatakan telah memastikan bahwa Adi Warman akan merujuk kasus tersebut ke Kapolri mengingat insiden Titan Infra Energy yang berdampak negatif bagi dunia usaha dan investor.
“Ini risiko. Investor akan takut, kemudian mereka akan takut bahwa ini akan terjadi. Saya yakin Kapolri bisa dan harus berkomitmen untuk menyingkirkan ini,'” jelasnya.