Berita

Modal Korek Berbentuk Senjata Api, 2 Maling Di Bekasi Gasak 23 Motor, Uangnya Untuk Modal Dugem

Spread the love

BEKASI – Ketagihan dengan dunia gemerlap malam, doa pria nekat jadi maling.

Kedua maling ini saling berbagi peran, ada yang sebagai eksekutor dan joki.

Komplotan maling ini sengaja mengincar motor matik milik warga karena lebih gampang dicuri.

Kemudian motor curian itu dijual ke penadah dengan harga sekitar Rp 2 Juta.

Uang Hasil Penjualan Motor Curian digunakan untuk dugem.

Aksi kedua maling terhenti setelah tertangkap polisi di dua lokasi terpisah.

Terakhir mereka mencuri motor pada 19 Juni 2022 di daerah Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Modal Korek API Berbentuk Senjata

Bermodalkan korek api berbentuk senjata api (Senpi), dua maling di Bekasi gasak 23 sepeda motor dari berbagai wilayah.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku berinisial AS alias Koden (36) dan AL alias Aril (16).

“Pengungkapan pelaku tindak pidana curanmor (Pencurian Cepeda motor), SEBAGAI pelaku utama sedan AL berperan sebagai joki,” kata Gidion, Rabu (22/6/22) ).

Mereka juga menggunakan korek api berbentuk senpi sebagai sarana untuk menakut-nakuti korban ketika aksinya dipergoki.

“Ini senjata apinya toys, korek berbentuk senjata api. Tetapi ini jika di bawa, kemudian di tongol-tongol kan masyarakat resah,” tuturnya.

Akibatnya, kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e KUHP.

Mereka Terrankam Penzara Selama Tuju Tahun.

Veraxy Di 23 Lokasi

Keduanya sudah beroperasi cukup llama, aksi terakhir dilakukan pada 19 Juni 2022 di daerah Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Dari penangkapan AS, polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap Aril di tempat yang berbeda. slot gacor tanpa potongan

Sejumlah barang bukti turut serta, di antaranya sepeda motor, korek api berupa senjata api, kunci letter T serta kunci magnet.

Dalam aksinya, kedua tersangka biasanya berboncengan sepeda motor sambil mengicar kendaraan curian.

Ada 23 TKP (kejadian perkara) semuanya bisa kami ungkapkan dan ini juga terjadi dengan tempat yang dilakukan Polsek jajaran, jelas dia.

Kendaraan yang dikomot biasanya terparkir di pinggir jalan, perumahan atau sebagainya yang luput dari pengawasan.

Wooang Hal Serangan Untuk Dujem

Units Jatanras Polres Metro Bekasi meringkus dua dari tiga orang komplotan pelaku pencurian spesialis motor matik yang puluhan kali beraksi di Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan pelaku yang dibekuk adalah AS dan AR, berdasarkan laporan korban aksi teranyar komplotan curanmor spesialis motor matik ini.

“Korban melapor pada 19 Juni, kemudian kami amankan 21 Juni.

Dihadapkan pada awak media, pelaku AS mengaku uang hasil penjualan motor curian yang digunakan untuk dugem.

“Hasil penjualannya buat dugem,” ujar AS.

Gasak Motor Matik Cuma 5 Menit, Tinggal Klek

AS mengaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit untuk bisa menggasak motor matik.

Caranya dengan menggunakan kunci letter T.

Satu unit motor curian katanya dijual kepada penadah untuk Rp2,3 juta.

“Dari Setahun Kemarin Kemarin Motor Suda 23. Kami Inka Motor Matic Karena Muda Dikuri.Tinggal ‘klek’ gitu,”tambah.

Kedua pelaku yang dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (network/th//wartakotalive.com)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *