JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal Polri memastikan kasus tersebut akan terus berlanjut meski Presiden Asosiasi Simpan Pinjam (KSP) Surya India Henry Surya telah dibebaskan pada Jumat malam (24 Juni 2022) di Rutan Barescream, Jakarta Selatan. website slot gacor
Henry Surya diketahui dituding melakukan penipuan investasi di KSP Indosurya.
Sedangkan Henry dibebaskan setelah penyidikan berkas perkara oleh Kejaksaan RI.
Brigjen Wisnu Ermawan, Kepala Divisi Kriminal Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mengatakan pembebasan Henry Soria bukan berarti akhir kasusnya dalam kasus penipuan investasi.
Wisnu membenarkan pada Sabtu (25/6 2022) bahwa “(Kasus Henry Soria tidak berhenti), karena masa tahanan polisi sudah habis.”
Wisnu juga yakin kasus Henry Surya akan dibawa ke pengadilan.
Namun, polisi masih menunggu jaksa Indonesia untuk menyelidiki berkas kasus tersebut.
Dia menyimpulkan bahwa “kasus sedang berlangsung dan masih dirujuk ke pengadilan”.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Simpan Pinjam Surya India (KSP) Henry Surya, yang dituduh melakukan penipuan investasi, dibebaskan dari unit Reserse Kriminal Polri pada Jumat malam (24/6/2022).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Brigjen Wisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri.
Menurutnya, Henry Soria dibebaskan setelah 120 hari ditahan.
Wisnu membenarkan pada Sabtu (25/6/2022) mengatakan “Ya (Henry Suriah bebas), penahanannya akan berakhir selama 120 hari.”
Wisnu mengatakan berkas kasus terkait kasus penipuan investasi Henry Surya belum selesai dan sudah dibebaskan. Berkas ini masih dalam penyelidikan Kejaksaan RI.
“Berkas perkara tidak lolos dari kejaksaan ke polisi,” jelasnya.
Wisnu juga menambahkan, polisi masih menunggu berkas perkara Henry Soria di Kejaksaan Agung. Dia mengatakan, masalah pemrosesan berkas kasus itu bukan di pihak kepolisian.
“Tunggu saja penuntutannya,” katanya. Penyidik polisi tidak ada masalah. Mungkin kejaksaan yang bermasalah,” pungkasnya.
Harta yang disita Rp 2 triliun
Jumlah aset yang disita terkait kasus penipuan KSP India terus meningkat. Padahal, nilai aset yang disita para tersangka kini mencapai Rp 2 triliun.
Brigjen Wisnu Hermawan, Brigjen Dirtepidexos, Pariscrem Poli, kepada wartawan, Selasa (26/4/2022) mengatakan, “Total aset yang disita penyidik dalam kasus Indosoria hingga saat ini mencapai Rp 2 triliun.”
Wisnu menjelaskan, penyitaan aset terakhir dalam kasus KSP Indosurya terjadi pada Kamis, 21 April 2022. Saat itu, penyidik menyita sebuah apartemen mewah di Sudirman Suites senilai Rp 160 miliar.
“Polisi menyita lantai dua apartemen Sudirman Suite senilai Rp 160 miliar,” kata Wisnu.
Wisnu juga menjelaskan, apartemen mewah itu juga sudah diajukan ke Pengadilan Negeri (Jakpus) Jakarta Pusat untuk diterima.
“Barescream sudah mengajukan putusan sita di lantai dua apartemen mewah ini. Putusan sita sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Wisnu.
Wisnu mengatakan kandungan gulanya telah membuat kasus khusus terkait evaluasi penyelidikan yang dilakukan oleh CID. Wasedik Pariscream, Etuisompoli, Propampoli, dan Defcompoli berpartisipasi dalam evaluasi tersebut.
Ia melanjutkan, “Sesuai dengan judul kasusnya, telah disimpulkan bahwa prosedur penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan peraturan.”
Seperti diketahui, KSP Indosurya Cipta tersangkut kasus gagal bayar deposito dan illegal financing. Dua pimpinan KSP Indosurya, Henry Soria dan John Andrea, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Sementara itu, seorang pria lain, Soweto Ayoub, berhasil melarikan diri, mengaku sakit saat sedang diuji.
Para tersangka dijerat dengan pasal 46 UU Perbankan 1998 dan/atau pasal 372 KUHP dan/atau pasal 378 dan 3 dan/atau 4 KUHP.
Selain itu, UU No. 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasal 5 dari 8.
14.500 investor tercatat di KSP Indosurya Cipta. Dana yang terkumpul dari puluhan ribu nasabah diperkirakan mencapai Rp 37 triliun.