Berita

Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK, Sultan: Mas Haryadi Melanggar Janjinya

Spread the love

YOGYAKARTA, – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X kecewa terhadap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022). Dia menilai Haryadi telah melanggar janjinya dalam pakta integritas. bocoran togel hongkong

“Dihadapi saja proses hukum itu kalau memang melakukan, karena Mas Haryadi juga melanggar janjinya sendiri, karena sudah bertemu dengan pakta integritas,” ujar Sultan, Senin (6/5/2022) .

Sultan mengaku hingga saat ini belum mengetahui secara pasti terkait pembangunan apartemen mana yang membuat Haryadi dicokok oleh KPK.

“Saya belum tahu prosesnya apa seperti apa.Itu berwenangnya yang ada di Kota,” imbuh Sultan.

Ngarsa Dalam juga mempertanyakan pertemuan di rumah dinas mengingat Haryadi sudah habis masa jabatannya sebagai Wali Kota Yogyakarta.

Dengan temuan ini, Sultan menilai KPK konsisten menangkap pelanggar pakta integritas dan memprosesnya secara hukum.

“Masalahnya saya enggak tahu. Saya bukan penyidik. Proses hukum menghadapi saja,” ucapnya

Sultan meminta agar pejabat agar konsisten dengan pakta integritas yang sudah ditanda tangani, agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Kalau memang anti korupsi ya anti korupsi,” katanya.

Terkait adanya kepala dinas yang juga terseret dugaan kasus korupsi tersebut, Sultan menyerahkan ke Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta terkait siapa yang akan mengisi sementara.

Tapi itu berwenangnya Pejabat Wali Kota, Pak Madi,” kata dia.

Sebelumnya, Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengakses oleh KPK pada hari Kamis (2/6/2022). Sebelum ada Haryadi sempat mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau pencegahan korupsi pada 22 Oktober 2021 lalu.

“KPK telah melakukan kegiatan menangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ujar Pelaksana Tugas Bicara KPK Ali Fikri kepada2/62/62).

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *