JAKARTA – DPR RI meminta pemerintah Indonesia memprotes keras pembebasan mendiang Adelina pada Sabtu 25 Juni 2022 (25/6/2022).
Adelina adalah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal pada 2018 setelah disiksa oleh majikannya Ambika. link slot online
Pengadilan federal Malaysia menguatkan keputusan pengadilan banding di mana majikan Adelina, Ambika, dibebaskan dari gugatan tersebut.
“Saya mengutuk keras keputusan ini,” kata Ahmed Saruni, Wakil Ketua Komite III DPR RI, dalam sambutannya. .” nama lengkap, Senin (27 Juni 2022).].
Sementara itu, Sahroni juga menyoroti laporan kelompok investigasi KBMB (Soviet Migrant Workers’ Solidarity) bahwa sedikitnya 149 WNI tewas di kamp imigrasi di Sabah, Malaysia.
Dia meminta pihak berwenang Malaysia untuk memberikan laporan jumlah kematian.
“Data ini sangat mengecewakan mengingat jumlah kematian yang rendah. Oleh karena itu, kami membutuhkan penjelasan yang jelas dan terus terang dari pihak berwenang Malaysia. Apa penyebab kematian ini? Apakah penganiayaan benar-benar terjadi? Kami orang Indonesia. Kami perlu tindakan tegas. Ambillah itu,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (23 Juni 2022), pengadilan federal Malaysia yang berkorespondensi dengan Mahkamah Agung RI disebut-sebut telah mengabulkan pembebasan majikan dan pembantu rumah tangga (ART) Adelina Lisau dari Nusa Tenggara Timur, yang meninggal dunia karena beberapa penyakit. cedera. Februari 2018 di tubuhnya.
Majelis hakim yang terdiri dari Vernon Aung Lam Kyat, Harmendar Singh Dhaliwal dan Rudzaria Bojang menolak permintaan Jaksa Agung untuk membatalkan putusan Mahkamah Agung.
Hakim Vernon, yang memimpin majelis hakim, dalam putusannya mengatakan, Mahkamah Agung memutuskan majikan Adelina, Ambika M.
Hakim Vernon mengatakan Jaksa Agung harus memberikan alasan untuk mengajukan pengecualian yang tidak memenuhi DNAA. Menurutnya, DNAA hanya bisa diberikan jika ada alasan yang sah dari tes tersebut.
“Berdasarkan catatan banding, penuntut tidak memberikan alasan (di Mahkamah Agung),” kata Hakim Vernon kepada kantor berita Bernama.
DNAA berarti bahwa terdakwa telah dibebaskan dari tuduhan tetapi dapat diadili lagi nanti. Sementara itu, dengan keputusan pengadilan federal, Ambika telah dibebaskan, dan tuntutan pidana atas kematian Adelina tidak dimungkinkan.