JAKARTA – Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukan sebanyak 62 persen responden mengetahui kasus mafia minyak goreng yang melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan. pragmatic play
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengungkapkan sebanyak 61,9 persen tidak dapat dipercaya dan 23,0 persen sangat percaya Kejaksaan Agung mampu menangani kasus ini.
Sementara terkait hukuman, sebagian besar responden menginginkan para pejabat yang terlibat dalam hukuman berat
“Masyarakat menilai pelaku korupsi minyak goreng harus dihukum seberat-beratnya,” tutur Djayadi dalam rilis survei LSI evaluasi publik terhadap kasus ( 22 mafia minyak gu /5/2022).
Sebanyak 17 persen responden pejabat yang terlibat tewas.
Sementara 51,8 persen responden menginginkan pelaku dihukum seumur hidup, dan 15,5 persen menginginkan hukuman 20 tahun.
Kemudian, 47,8 persen orang yang dihukum seumur hidup untuk pengusaha yang terlibat. Lalu 16,3 persen menginginkan hukuman mati dan 18,1 persen menginginkan hukuman 20 tahun.
Lalu sebanyak 70 persen masyarakat mengaku percaya Kejaksaan Agung mampu menyelesaikan kasus ini
“Lebih dari 70 % (13,5 persen sangat percaya dan 59,6 persen percaya) masyarakat menyatakan percaya bahwa ini kepercayaan sekaligus harapan yang tinggi kahepada Kejaksaan Agung. menyelesaikan kasus korupsi minyak goreng, ” jelas Djayadi.
Surveilans ini dilakukan oleh LSI pada 10-14 Mei 2022 dengan melibatkan 1.273 responden.