-Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan, Khilafatul Muslimin telah menyebarkan buletin yang muatannya diduga melanggar Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). rtp slot gacor 2022
Buletin itu ditemukan polisi beredar di Sukabumi, Jawa Barat.
Klaim Khilafatul Muslimin soal dukungannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila, disebut Hengki, berlawan dengan temuan polisi.
Hal itu, yang mendasari polisi menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Bandar Lampung.
Setelah penangkapan ini, Hengki menyebutkan, organisasi itu juga akan diproses secara hukum.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).
Penangkapan dilakukan setelah ada dugaan aktivitas kelompok tersebut bertentangan dengan Pancasila.
Khilafatul Muslimin menuai perhatian publik setelah menggelar konvoi sembari membagikan selebaran di beberapa daerah Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polisi Temukan Website hingga Video Ceramah yang Diterbitkan Khilafatul Muslimin.