TANGERANG, – Pemerintah Kabupaten Tangerang Banten menutup tiga restoran dan bar Holywings di kawasan itu pada Rabu (29 Juni 2022). judi slot gampang menang
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan penutupan tiga sayap keramat itu berdasarkan keputusan yang diumumkan pada Selasa malam (28 Juni 2022).
“Kemarin malam Pemkab Tangerang memutuskan untuk menutup seluruh toko Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Zaki kepada pers di Pendopo Bupati Tangerang di Kota Tangerang.
Menurutnya, salah satu alasan Pemkab Tangerang menutup tiga gerai Holywings adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Tahun 2004 No. Itu adalah pelanggaran ketertiban dan ketertiban umum di tahun 20-an.
Dalam Pasal 2 (1) (UU Tangransi No. 20 Tahun 2004), dilarang melakukan perbuatan yang menimbulkan gangguan atau mengganggu ketertiban masyarakat di sekitar lokasi usaha, kantor usaha, atau tempat lain. dan lain-lain.”.
Zaki menganggap Sayap Suci melanggar aturan dengan mempromosikan alkohol dengan nama “Mohamed Maria”.
Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini sedang menulis surat kepada direksi Tiga Anjungan Suci Kabupaten Tangerang.
“Apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu mengganggu ketertiban umum dan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Zaki.
Holywings Indonesia dikatakan telah mengidentifikasi enam tersangka dengan mempromosikan alkohol gratis kepada orang bernama Muhammad dan Maria.
Keenam tersangka tersebut berinisial EJD (27), DAD (27), NDP (36), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).
Empat huruf terakhir dari nama perempuan. Dewan mengatakan para tersangka semuanya bekerja untuk Hollowwings Indonesia.
Diduga EJD bekerja sebagai direktur kreatif Holywings Indonesia.
Komisaris Polisi Jakarta Selatan Budi Herdi Susianto mengatakan Jumat malam (24/6/2022) “Perannya membawahi 4 departemen: Departemen Kampanye, Departemen Rumah Produksi, Departemen Desain Grafis, dan Departemen Media Sosial.”
“Direktur kreatif yang setuju atau tidak setuju dengan karyawannya untuk menghasilkan di bawah pengawasan,” tambahnya.
Terduga NDP adalah ketua tim Holywings Indonesia Promotions yang bertugas merancang program dan mengirimkannya ke tim kreatif.
“Tiga DAD (laki-laki 27 tahun) adalah desainer grafis yang membuat gambar virtual. Empat saudara perempuan EA (22 tahun) adalah moderator di tim promosi yang bertanggung jawab atas unggahan media sosial,” jelas Boddy.
Di sisi lain, tersangka AAB bekerja sebagai pejabat media sosial yang bertugas mengunggah konten terkait sayap seks di media sosial.
Komisioner Badan Kepolisian Nasional mengatakan, “Enam suster AAM yang merupakan direktur tim PR bertanggung jawab untuk mengirimkan aplikasi ke tim kreatif dan mengamankan sponsor untuk acara HW.”
Bodhi mengatakan penggunaan nama Muhammad dan Maria saat mempromosikan alkohol gratis untuk menarik pelanggan, terutama toko-toko Holy Wings dengan tingkat penjualan yang lebih rendah dari yang ditargetkan.
“Motif tersangka membuat konten tersebut untuk memikat pengunjung ke toko limbah B3, terutama dari toko dengan penjualan di bawah target 60%,” kata Bodhi.
Keenam terdakwa didakwa dengan Pasal 1, Pasal 14, Ayat 1 dan 2 UU 1946 dan Pasal 156 atau Pasal 156A KUHP.
Kemudian pada ITE Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008.
“Hukumannya maksimal 10 tahun,” kata Bodhi.