Nasional

Jaksa Agung Umumkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Ini Daftar Namanya

Spread the love

Jakarta – JPU RI ST Burhanuddin telah menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada 2011-2021. slot online terpercaya

Burhanuddin mengatakan dalam konferensi pers di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022): ”Kami juga menetapkan tersangka baru. Dari hasil ditemukannya dua tersangka baru sejak Senin, 27 Juni 2022).’ “. ).

Kedua tersangka itu adalah Amercia Satar, mantan pimpinan PT Garuda Indonesia, dan Direktur PT Lexo Abadi, senjata berinisial SS.

Ditambahkannya, “Ada ES, prinsipal PT Garuda, dan SS, prinsipal PT Muji Rexo Abadi.”

Dia mengatakan tidak ada upaya yang dilakukan untuk menangkap kedua tersangka. Pasalnya, keduanya saat ini ditahan terkait kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Burhanuddin menyimpulkan, “dalam kasus PT Garuda yang ditangani KPK, mereka tidak ditahan karena masing-masing sudah melakukan tindak pidana.”

Sebagai informasi, Kejaksaan RI telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi terkait pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada Kamis, 2011-2021 (24 Februari 2022).

Ketiga tersangka itu adalah SA, Vice President Strategic Management Office Garuda 2011-2012, AW, Direktur Proyek Pengiriman Pesawat Garuda 2009-2014, dan AB, Vice President Departemen Keuangan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 2005-2012.

modus korupsi

Kejaksaan RI mengungkap pola dugaan korupsi pembelian pesawat BT Garuda Indonesia (Percerero) TBK. Jelas, masalah korupsi ada hubungannya dengan margin keuntungan.

Kejaksaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan No.: Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 pada tanggal 15 November 2021. Pembelian oleh BUMN merugikan keuangan negara.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, sejak 2013 hingga sekarang, negara-negara terus gagal membeli pesawat Garuda.

Leonard mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa (11/1/2022) bahwa “perjanjian 2013 hingga sekarang dan manipulasi data yang terkandung dalam laporan terkait penggunaan bahan bakar jet menyebabkan kerugian finansial bagi negara.”

Leonard menjelaskan, dugaan korupsi berawal dari Rencana Jangka Panjang (RJPP) 2009-2014 perusahaan yang berencana membeli 64 pesawat.

Garuda Indonesia mengatakan, operasi itu awalnya dilakukan dalam bentuk pembelian (financial lease) dan sewa (operating lease for purchase) melalui lessor.

“Sumber dana yang digunakan untuk skema penambahan armada adalah dari kontrak lessor. Pihak ketiga menyediakan dana dan PT. Garuda Indonesia kemudian membayar lessor secara bertahap dengan mempertimbangkan waktu pengiriman versus inflasi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa Garuda Indonesia telah membentuk tim pengadaan yang mencakup pegawai dari beberapa departemen di bidang pengadaan pesawat. Tim harus mengevaluasi pembelian.

Menurut Leonard, teks yang akan disiapkan akan mewakili rencana aksi yang dibahas. Anggaran Anda harus sesuai dengan rencana kendaraan Anda.

“Karena feasibility/riset/riset/trend pasar/kebiasaan penumpang yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Leonard menjelaskan bahwa RJPP mengakui dalam pengadaannya 50 jenis pesawat yang berbeda: ATR 72-600. Lima di antaranya membeli pesawat.

Dan ada 18 CRJ 1000 lainnya. Saya membeli 6 dan menyewa 12.

Menurut dia, pendanaan proyek tersebut awalnya disediakan oleh pihak ketiga. Setelah itu, PT Garuda Indonesia membayar lessor.

Seperti yang dikatakan Leonard, “bayar secara bertahap dan ambil waktu pengiriman melawan inflasi”.

Pembelian pesawat Garuda diduga merupakan tindak pidana kecelakaan yang merugikan negara. Kejagung menduga pembelian pesawat Garuda akan menguntungkan lessor.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *