Berita

Diversi Kasus Bullying Anak Di Serpong Gagal, Orangtua Korban Ingin Proses Hukum Berlanjut

Spread the love

TANGERANG SELATAN, – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel mengungkapkan penyebab gagalnya upaya diversi kasus bullying disertai kekerasan anak di Serpong, Tangsel. slot online hoki

Upaya yang dilakukan oleh pihak Polres Tangerang Selatan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

Diversi adalah penyelesaian perkara anak yang berkonflik hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar pengadilan pidana.

Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto menceritakan proses diversi itu berlangsung Senin (23/5/2022) di Mapolres Tangsel.

Adapun pihak-pihak yang diminta untuk bersuara yaitu pihak Mapolres Tangsel, pihak P2TP2A, balai pemasyarakatan (bapas), tokoh masyarakat (RT rumah pelaku dan korban) atau sertu.

“Semua aparat penegak hukum (APH) harus mengutamakan diversi dulu, makanya polisi upayakan diversi dulu. Kamis (26/5/2022).

Tri menjelaskan, saat proses diversi berlangsung, korban dan para pelaku tidak dilibatkan dalam wakilkan oleh orangtua atau wali masing-masing.

Orangtua korban, lanjut Tri, sudah maaf-maafan dengan orangtua para pelaku pelaku.

Akan tetapi, orangtua korban inisial N menginginkan proses hukum kasus ini tetap berjalan.

“Diversi gagal. Orang tua korban memaafkan tapi tetap ingin melanjutkan proses hukumnya.

demikian, Tri menjelaskan akan terus memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *