Nasional

Distribusi Bantuan STB Bakal Dipercepat

Spread the love

– Pemerintah meminta pendistribusian bantuan set top box (STB) kepada masyarakat miskin dipercepat. bandar slot gacor

Menteri komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan akan dibentuk tim khusus untuk melakukan koordinasi dan menyeleksi data calon penerima STB.

“Saya harap setelah ini langsung dibentuk timnya dan bisa langsung koordinasi untuk memasukkan data-data yang bisa diberikan kepada nanti yang menyediakan STB untuk melakukan distribusi lebih cepat,” kata Johnny dikutip dari Antara, Sabtu (4/6/2022).

Kominfo telah menyediakan satu juta unit STB yang masih dalam tahap distribusi untuk dipasangkan pada perangkat televisi masyarakat yang belum digital.

Selain dari pemerintah, bantuan STB juga dilakukan oleh Lembaga Penyiaran Swasta yang menyediakan 4,2 juta STB.

“(Total) ketersediaan 5,2 juta unit ini harus kita pastikan cukup bagi kebutuhan STB untuk televisi-televisi masyarakat miskin yang belum digital,” jelas Johnny.

Penghentian siaran analog

Penghentian program siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) telah dimulai di tiga wilayah siaran yang mencakup delapan kabupaten beberapa waktu lalu.

ASO akan dilakukan secara bertahap hingga semua siaran digital dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah juga melibatkan 12 penyelenggara siaran televisi digital yang terpilih untuk membangun infrastruktur multipleksing (MUX).

Nantinya pembangunan MUX dari televisi swasta dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) ditargetkan selesai sepenuhnya sebelum 2 November 2022.

Selain insfrastruktur MUX, pemerintah juga memperhatikan ketersediaan perangkat penerima siaran televisi digital agar masyarakat dapat menerima siaran televisi digital.

“Jadi setelah infrastruktur TV atau multipleksing dibangun, perlu juga perangkat penerima televisi masyarakat atau dikenal dengan DVB-T2,” ungkap Johnny.

Menyeragamkan data penerima STB

Kominfo perlu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepala Daerah untuk menyeragamkan data keluarga miskin penerima STB lebih akurat.

“Penyeragaman data pemberian bantuan Set-Top-Box kepada keluarga miskin dibutuhkan dalam rangka untuk menghasilkan fakta berbasis lapangan,” kata Johnny dikutip dari Antara, Sabtu (4/6/2022).

Sehingga, diharapkan kerja sama antara Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo, Kemendagri serta Kepala Daerah dapat segera dilakukan.

Selain data masyarakat miskin, Kominfo juga membutuhkan hasil identifikasi jumlah siaran televisi swasta dan perangkat televisi yang dimiliki masyarakat.

Pemasangan STB untuk keluarga miskin juga akan dipertimbangkan atas dasar ketersediaan televisi.

Bagi keluarga yang sudah memiliki perangkat televisi digital tak perlu lagi mendapatkan bantuan STB.

“Hanya kepada yang belum memiliki. Dan melalui rapat ini saya juga mengajak serta penyelenggaraan multipleksing (perusahan-perusahaan televisi) yang akan menyediakannya, sehingga bisa mendengarnya dan berkoordinasi secara langsung karena lebih banyak yang akan membaginya,” ucap Johnny.

STB gratis

Dikutip dari Indonesia.go.id, masyarakat dapat mengecek apakah termasuk penerima bantuan STB gratis melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain itu, bagi yang berminat STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK). Karena pemberian alat ini masuk kategori bantuan sosial (bansos).

Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu, kemudian pilih menu “Daftar Usulan”.

Jika nama masyarakat terdaftar di DTKS Kemensos maka tinggal melakukan validasi serta mencocokkan data.

Selanjutnya, jika sudah tervalidasi lalu pilih jenis bansos yang diajukan, salah satunya adalah STB gratis.

Program penggantian televisi analog ke digital akan dibagi menjadi tiga tahap.

Tahap pertama pada 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota.

Sedangkan tahap ketiga pada 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *