Berita

Cegah Penyebaran Penyakit PMK, Kementan Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Spread the love

JAKARTA, – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan terus melakukan pengawasan ketat terhadap semua hewan ternak yang akan dijadikan kurban. slot online terpercaya dan terbaik

Langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku(PMK) yang saat tersebar di 16 provinsi Indonesia.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Kementan, Nasrullah mengatakan, pengawasan tersebut meliputi persyaratan teknis tempat penjualan hewan kurban dan tempat pemotongan hewan baik yang dilakukan di RPHlu

“Kemudian mengatur prosedur pemotongan hewan kurban dan pendistribusian daging kurban,” ujar Nasrullah melalui siaran pers, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Beredar Kabar Jutaan Sapi Lokal Terpapar PMK, Kementan: Itu Disinformasi

Nasrullah mengungkapkan, tertarik akan melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem yang didampingi dokter hewan atau paramedis veterinarian. Di sisi lain, Kementan juga terus menperketat pengiriman lalu lintas ternak sampai dengan tata laksananya.

“Langkah ini penting dilakukan mengingat pada saat hari raya nanti sekitar 1,5 juta hewan kurban akan dipotong,” ujar dia.

Baca juga: Epidemiolog Puji Upaya Kementan Tangani PMK di Indonesia

Sebagaimana diketahui, kementan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.30OM5/2022 tanggal 18 Mei 2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotong Hewan dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut

Dalam surat edaran tersebut, mitigasi dan pengawasan harus dilakukan dalam mencegah penyebaran PMK.

“Dalam upaya mitigasi penyebaran PMK, maka tempat penjualan hewan kurban harus mendapat persetujuan dari otoritas veterinarian atau dinas yang menyelenggarakan fungsi pemeliharaan hewan dan pemerintah set.

Baca juga: DPR Minta Pejabat Kementan Diberhentikan Jika Tak Sanggup Sediakan Vaksin PMK dalam 3 Bulan

Nasrullah menambahkan, upaya lainnya adalah melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia untuk dapat memberikan fatwa dan imbauan tata laksana perasaan Idul Adha dan kurban.

“Inilah saatnya semua orang melakukan pencegahan penularan PMK,” tambah Nasrullah.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *