Berikut ini cara menyelesaikan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022. bo slot terpercaya
Hasil seleksi PPDB Visa Dipantau secara online maupun lewat handphone.
Lantas, Bagaimana Kara Memantau PPDB 2022?
1. Buka laman resmi PPDB online sesuai dengan provinsi/kota/kabupaten tujuan. Misal: ppdb.disdik.jabarprov.go.id untuk wilayah Jawa Barat.
2. Philly Damn Pendidican
3. Menu Filly “Seleksi”
4. Philly Secola Atau Namas Secola Ms. Dituzou.
5. Setelah itu, akan diarahkan untuk login dengan akun dan password yang sudah dibuat sebelumnya.
6. Akan muncul informasi data diri dan keterangan yang diterima atau tidaknya di satu sekolah yang berada di bagian bawah.
Bila peserta diterima, maka harus melanjutkan ke proses selanjutnya, yakni daftar ulang.
Jika dinyatakan lolos, maka siswa bisa melakukan pendaftaran di gelombang atau jalur masuk lainnya yang disediakan oleh sekolah.
PPDB Tahap 1 Jabar 2022 Diumkhan Hariini
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 Jawa Barat diumumkan hari ini, Senin (20 Juni 2022).
Pengumuman PPDB Jabar 2022 juga bisa dilihat langsung di sekolah tempat siswa mendaftar.
lihat, PPDB Jabar Tahap 1 ini dibuka khusus untuk peserta jalur afirmasi, anak berkebutuhan khusus, dan kondisi tertentu, perpindahan orang tua/wali/anak guru, serta jalur prestasi.
Pendaftaran PPDB Jabar tahab 1 telah berakhir Lalu pada tanggal 10 Juni 2022.
Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar 2022
Akses https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
Pilih Cabang Dinas Pendidikan sesuai wilayah pendaftaran PPDB.
Klik “Hasil Seleksi” dan isi kolom pencarian.
Masukkan pendaftaran yang dipilih (SMA, SMK, atau SLB).
Masukkan kota tempat pendaftaran PPDB Jabar 2022.
Masukkan jenis sekolah (Negeri atau Swasta).
Cari sekolah tujuan yang dipilih untuk mengikuti seleksi PPDB Jabar 2022
Bila sudah, klik opsi “Hasil Seleksi” dan bakal muncul daftar nama peserta yang lolos pada PPDB Jabar tahab 1.
Peserta yang lolos wajib mengikuti proses selanjutnya, yakni daftar ulang yang diselenggarakan 21-22 Juni 2022.
Sebelum daftar ulang, peserta harus mencetak bukti tanda yang diterima oleh sekolah tujuan.
Bukti tanda yang diterima tersebut bisa didapat pada halaman situs web pengumuman hasil seleksi PPDB.
Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang meniru diri.
Siswa yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan wajib memberikan informasi tertulis pada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua, paling lambat hari terakhir dafttar ulang.
Ketentuan Daphtar Ulang
Untuk melakukan daftar ulang, ada beberapa kententuan, yakni:
bukti bukti pendaftaran asli (cetak/dari laman PPDB saat pendaftaran print online)
bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)
Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
dokumen persyaratan asli.
Bagi peserta yang diterima pada tahap 1, namun tidak diambil, wajib diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali pada tahap 2.
(, Lenald)