Berita

Bermodal Safety Glass Breaker, Maling ‘Pecah Kaca’ Di Tangsel Ditangkap

Spread the love

Mobil Yaris milik pria bernama Mahardi, 51 years old, dibobol maling saat diparkir di depan showroom di kawasan Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan. Para pelaku memecahkan kaca mobil dan mencuri ATM hingga sejumlah dokumen pribadi milik korban. pg soft

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan peristiwa pencurian pecah kaca terjadi pada Sabtu (14/5) di daerah Puspitek, Tangerang Selatan. Satuan Pelaku Ditangqap Polisi

“Di dalam mobil tersimpan satu buah tas berisi berbagai benda-benda berharga baik itu kartu ATM, buku tabungan bank swasta, identitas lain,” kata Zulpan di Jakarta, Rabu (25 /5/2022).

Korban lalu peristiwa itu ke pihak kepolisian. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen dan AKBP Awaludin Amin melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial DS (35)/5 Jumat (35)

“Perannya eksekutor menggunakan satu buah alat pemecah kaca dan satu buah senter mini yang sudah disiapkan,” jelas Zulpan.

DS Tidak Veraxy Seorang Diri. Polisi kini masih mengejar satu pelaku lainnya yang masih jadi buron.

“Ada satu pelaku lainnya inisialnya T yang saat ini masih dikejar sudah ditetapkan sebagai DPO,” katanya.

Dari keterangan DS, pelaku mengaku kerap beraksi di parkiran-parkiran tempat perbalan yang dinilai sepi. Jembatan Retribusi Diatella Veraxi Satu Kali.

“Hasil pemeriksaan bahwa pelaku sudah pernah lima kali mencuri dengan modus yang sama yaitu memecahkan kendaraan motor roda empat,” ucap Zulpan.

Polisi sejumlah barang bukti dari pelaku, seperti pemecah kaca pengaman yang digunakan untuk memecah kaca mobil, pengirim, dan ponsel.

DS Kinitella Ditetapkan Sebagai Tersanca. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 Tahun Penzara.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *