Nasional

Apa Peran Soekarno Pada Masa Demokrasi Terpimpin?

Spread the love

-Setelah Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem pemerintahan Indonesia resmi berganti dari Demokrasi Liberal menjadi Demokrasi Terpimpin (1959-1965). jokergaming

Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh perwakilan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Selain itu, menurut Soekarno, Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang mengusung nilai kekeluargaan, tanpa adanya diktator.

Lantas, apa peran Soekarno pada Demokrasi Terpimpin?

Pencetus Demokrasi Terpimpin

Sejak sebelum Demokrasi Terpimpin diterapkan, Soekarno telah berusaha menginterpretasikan demokrasi berdasarkan pemahamannya yang disesuaikan dengan kondisi Indonesia.

Soekarno ingin demokrasi di Indonesia lebih mengutamakan musyawarah untuk mufakat serta gotong royong di bawah bimbingan satu pemimpin atau terpusat, yang kemudian dikenal sebagai Demokrasi Terpimpin (1959-1965).

Konsep Presiden Soekarno tentang demokrasi memuat tiga hal pokok, yaitu:

Sistem pemerintahan Demokrasi Terpimpin tercetus akibat berbagai permasalahan pada Demokrasi Liberal (1950-1959).

Pasalnya, pada masa Demokrasi Liberal, sering terjadi pergantian kabinet yang membuat pemerintahan tidak stabil. serta timbul persaingan tidak sehat di antara partai politik.

Menyederhanakan parpol

Demokrasi Terpimpin dimulai sejak Presiden Soekarno mengeluarkan dekret pada 5 Juli 1959.

Setelah itu, terjadi pembubaran DPR dan MPR hasil Pemilu 1955, yang digantikan dengan MPR Sementara dan DPR Gotong Royong yang anggotanya diangkat oleh Presiden Soekarno.

Selain itu, Presiden Soekarno juga menyederhanakan jumlah partai politik (parpol) melalui Perpres No. 7/1959, yang membatalkan Maklumat Pemerintah tentang Pembentukan Parpol pada 3 November 1945.

Partai politik yang banyak jumlahnya di Indonesia pun dikurangi dengan hanya memilih parpol yang dianggap memenuhi syarat.

Pada akhirnya, hanya ada 10 parpol yang terpilih, yaitu PNI, PKI, NU, Partai Katolik, Partindo, Parkindo, Partai Murba, PSII Arudji, IPKI, dan Partai Islam Perti.

Mencetuskan NASAKOM

Untuk mewadai 10 parpol tersebut, Presiden Soekarno membentuk Front Nasional berdasarkan NASAKOM (Nasionalisme, Agama, dan Komunis).

NASAKOM adalah konsep politik yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno, sebagai usaha untuk menyatukan adanya perbedaan ideologi politik.

Sebenarnya, Soekarno sudah memikirkan konsep NASAKOM sejak 1927, tetapi gagasan ini baru disampaikan pada 1956, dan diberlakukan pada masa Demokrasi Terpimpin.

Adapun tiga parpol yang menjadi faksi utama adalah PNI (nasionalis), Masyumi dan NU (agama), serta PKI (komunis).

Menjadi pusat kekuasaan

Demokrasi Terpimpin bersifat terpusat, sehingga membuat Presiden Soekarno menjadi pusat pemimpin yang kuat dan berkuasa atas segala lembaga.

Dalam sistem pemerintahan Demokrasi Terpimpin, yang menjadi penentu adalah Presiden Soekarno sebagai pemimpin eksekutif.

Oleh sebab itu, anggota MPR dan DPR diangkat oleh Presiden Soekarno sendiri. Keputusan ini sesuai dengan Pasal IV Aturan Pemilihan UUD 1945.

Soekarno juga menjadi pemimpin kekuasaan satu-satunya yang membawahi langsung legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Sayangnya, kebijakan ini tidak menciptakan demokrasi seperti yang diharapkan Demokrasi Terpimpin.

Oleh beberapa pihak, Soekarno dianggap sebagai pemimpin diktator yang tidak terkontrol, sehingga cenderung disalahgunakan kekuasaannya dan timbul berbagai pelanggaran.

Referensi:

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *