JAKARTA, – Sebanyak 600 nelayan dan pembudidaya ikan air tawar di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), bakal menerima sertifikat tanah melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) tahun 2022 oleh Dinas Kelautan dan Perikanan. saba sport
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Tengah Muhammad Kamrin mengungkapkan hal ini dilansir Antara, Rabu (1/6/2022).
“Para nelayan yang diajukan tersebar di wilayah Pujut, Praya Barat, dan di wilayah Utara Lombok Tengah,” ungkap Kamrin.
Menurutnya, program yang dilaksanakan untuk meningkatkan ekonomi para nelayan tersebut dilakukan sejak tahun 2010.
Namun, dampak Pandemi Covid-19 membuat program tersebut tidak lagi dilaksanakan hingga akhirnya baru dilanjutkan setelah aman dan terkendali.
“Program ini dilaksanakan secara bertahap karena keterbatasan anggaran,” terang Kamrin.
Tujuan SeHAT adalah memberikan fasilitas kepada para nelayan untuk memperoleh modal dalam mengembangkan usahanya.
Dengan adanya sertifikat tanah yang diberikan tersebut, maka bisa digunakan oleh para nelayan untuk dijadikan jaminan dalam memperoleh tambahan modal.
“Nelayan punya tanah hanya untuk rumah, itulah yang dibuatkan sertifikat untuk bisa dijadikan jaminan,” katanya.
Program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) tersebut bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini adalah komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya nelayan.
Berdasarkan data sementara, jumlah nelayan di Lombok Tengah mencapai 9.000 orang, namun tidak semua bisa mendapatkan program tersebut.
“Ini salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Karmin.